PGI Kecam Keras Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus: "Ini Ancaman Serius Demokrasi"

CDN INDONESIA - JAKARTA . Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengecam keras tindakan teror brutal berupa penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. PGI menilai insiden ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan serangan nyata terhadap pembela Hak Asasi Manusia (HAM) dan fondasi demokrasi di Indonesia.
Melalui keterangan tertulis, Ketua Umum PGI, Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty, didampingi Sekretaris Umum Pdt. Darwin Darmawan, menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus kemarahan moral atas peristiwa nahas tersebut.
"Serangan, intimidasi, maupun pembungkaman terhadap siapa pun yang membela martabat manusia tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Kekerasan semacam ini merusak fondasi demokrasi, mengancam ruang kebebasan sipil, dan menebarkan ketakutan di tengah masyarakat," tegas Pdt. Jacklevyn Manuputty di Jakarta.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis malam (12/3/2026) sekitar pukul 23.37 WIB. Andrie Yunus diserang oleh orang tidak dikenal (OTK) sesaat setelah dirinya menyelesaikan kegiatan intelektual di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat. Saat itu, Andrie baru saja selesai melakukan perekaman siniar (podcast) yang membahas isu kritis mengenai "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia".
Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka bakar serius yang mencakup 24 persen bagian tubuhnya. Berdasarkan keterangan dari Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, luka bakar tersebut tersebar di area sensitif dan vital, termasuk tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif secara medis.
Desakan kepada Presiden dan Polri
PGI menekankan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan setiap warga negara dapat menyuarakan kebenaran tanpa rasa takut akan intimidasi atau teror fisik. Oleh karena itu, PGI mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan atensi khusus pada kasus ini.
"Kami mendesak Presiden untuk memerintahkan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar segera mengusut tuntas peristiwa ini secara transparan, cepat, dan akuntabel. Pengusutan harus dilakukan tanpa pengecualian dan tanpa intervensi dari pihak mana pun," lanjut Jacklevyn.
Selain penegakan hukum terhadap pelaku dan aktor intelektual di baliknya, PGI juga menuntut pemerintah untuk:
Menjamin Perlindungan Keamanan: Memberikan proteksi maksimal bagi para penggiat HAM, saksi, serta keluarga korban dari potensi teror susulan.
Langkah Pencegahan Efektif: Memastikan adanya sistem keamanan yang menjamin ruang sipil tetap aman bagi mereka yang kritis terhadap kebijakan publik.
Pemulihan Korban: Memberikan dukungan pemulihan menyeluruh bagi Andrie Yunus agar yang bersangkutan dapat kembali melanjutkan kerja-kerja kemanusiaannya.
Ajakan Menjaga Ruang Demokrasi
PGI melihat pola serangan terhadap aktivis seperti ini sebagai upaya sistematis untuk membungkam kritik. Jika dibiarkan tanpa penegakan hukum yang tegas, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi masa depan kebebasan berpendapat di Indonesia.
"PGI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berdiri bersama, menolak segala bentuk kekerasan, dan menjaga ruang demokrasi agar tetap hidup dan sehat," tutup pernyataan tersebut.
Kecaman dari PGI ini menambah panjang daftar dukungan dari berbagai organisasi masyarakat sipil yang menuntut keadilan bagi Andrie Yunus. Masyarakat kini menanti keberanian Polri untuk mengungkap siapa di balik layar aksi pengecut yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan ini.


